Pengumuman:
Surat Keterangan Bebas Pustaka dari UPT Perpustakaan kini tidak lagi menjadi syarat yudisium tetapi menjadi syarat Wisuda dan Pengambilan Ijazah. Pengurusan Surat Bebas Pustaka akan dimulai pada 1 September 2022 di Perpustakaan Kampus Utama Jakarta, PSDKU Medan, dan PSDKU MakassarDemikian pengumuman ini kami sampaikan.
Untuk alur pembuatan SKBP dapat di unduh pada tautan di bawah ini
Untuk Form SKBP silahkan di unduh pada tautan dibawah ini serta dicetak mandiri form Surat Keterangan Bebas Pustaka ini untuk dibawa ke perpustakaan